Senin, 15 Agustus 2016

Positivisme dalam Geografi

Positivisme dalam Geografi

1.     Pengertian Positivisme
Positivisme berasal dari kata ”positif”. Kata positif disini sama artinya dengan faktual yaitu sesuatu yang berdasarkan fakta-fakta. Menurut aliran positivisme, pengetahuan tidak pernah boleh melebihi fakta-fakta. Dengan demikian, maka ilmu pengetahuan empiris menjadi contoh istimewa dalam bidang pengetahuan. Oleh sebab itu, filsafat pun harus meneladani contoh tersebut. Maka dari itu, positivisme menolak cabang filsafat metafisika. Menanyakan ”hakikat” benda-benda, atau ”penyebab yang sebenarnya”, termasuk juga filsafat, hanya menyelidiki fakta-fakta dan hubungan yang terdapat antara fakta-fakta (Praja, 2010: 133).
Pada dasarnya positivisme adalah sebuah filsafat yang menyakini bahwa satu-satunya pengetahuan yang benar adalah yang didasarkan pada pengalaman aktual-fisikal. Pengetahuan demikian hanya bisa dihasilkan melalui penetapan teori-teori melalui metode saintifik yang ketat, yang karenanya spekulasi metafisis dihindari. Positivisme, dalam pengertian diatas dan sebagai pendekatan telah dikenal sejak Yunani Kuno dan juga digunakan oleh Ibn al-Haytham dalam karyanya Kitab al-Manazhir (Semiawan, 2010: 44). 
Sekalipun demikian, konseptualisasi positivisme sebagai sebuah filsafat pertama kali dipelopori Auguste Comte pada abad ke-19. Adapun yang menjadi titik tolak dari pemikiran positivis adalah apa yang telah diketahui adalah yang faktual dan positif, sehingga menolak keberadaan metafisika. Kemudian yang dimaksud dengan ”positif” adalah segala gejala yang tampak seperti apa adanya, sebatas pengalaman-pengalaman obyektif. Jadi, setelah fakta diperoleh, fakta-fakta tersebut diatur sedemikian rupa agar dapat memberikan semacam asumsi (proyeksi) ke masa depan.
Jadi, positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Positivisme tidak mengenal adanya spekulasi, semua harus didasarkan pada data empiris. Positivisme dianggap bisa memberikan sebuah kunci pencapaian hidup manusia dan dikatakan merupakan satu-satunya formasi sosial yang benar-benar bisa dipercaya kehandalan dan akurasinya dalam kehidupan dan keberadaan di masyarakat.
Comte sering disebut ”bapak positivisme” dan juga ”bapak sosiologi” (Soekanto, 2007: 350) karena aliran filsafat yang didirikannya tersebut. Positivisme adalah nyata, bukan khayalan. Comte menolak metafisika dan teologik. Jadi menurutnya ilmu pengetahuan harus nyata dan bermanfaat serta diarahkan untuk mencapai kemajuan. Positivisme merupakan suatu paham yang berkembang dengan sangat cepat yang tidak hanya menjadi sekedar aliran filsafat tapi juga telah menjadi agama humanis modern. Positivisme telah menjadi agama dogmatis karena telah melembagakan pandangan dunianya menjadi doktrin bagi ilmu pengetahuan. Pandangan dunia yang dianut oleh positivisme adalah pandangan dunia objektivistik. Pandangan dunia objektivistik adalah pandangan dunia yang menyatakan bahwa objek-objek fisik hadir independen dari mental dan menghadirkan properti-properti mereka secara langsung melalui data inderawi.
Tugas khusus filsafat menurut aliran ini adalah mengordinasikan ilmu-ilmu pengetahuan yang beraneka ragam coraknya. Tentu saja maksud positivisme berkaitan erat dengan apa yang dicita-citakan oleh empirisme. Positivisme pun mengutamakan pengalaman. Hanya saja berbeda dengan empirisme Inggris yang menerima pengalaman batiniah atau subjektif sebagai sumber pengetahuan, tetapi positivisme tidak menerimanya (Tysna, 2014: 8). Positivisme hanya mengandalkan pada fakta-fakta. Artinya bahwa semua sumber hal yang berhubungan dengan metafisik pada aliran positivisme tidak digunakan lagi.
Tujuan utama yang ingin dicapai oleh positivisme adalah membebaskan ilmu dari kekangan filsafat (metafisika). Menurut Ernst (dalam Tysna, 2014: 11), ilmu hendaknya dijauhkan dari tafsiran-tafsiran metafisis yang merusak obyektifitas. Dengan menjauhkan tafsiran-tafsiran metafisis dari ilmu, para ilmuwan hanya akan menjadikan fakta yang dapat ditangkap dengan indera untuk menghukumi segala sesuatu. Hal ini sangat erat kaitannya dengan tugas filsafat. Menurut positivisme, tugas filsafat bukanlah menafsirkan segala sesuatu yang ada di alam. Tugas filsafat adalah memberi penjelasan logis terhadap pemikiran. Oleh karena itu filsafat bukanlah teori melainkan aktifitas. Filsafat tidak menghasilkan proposisi-proposisi filosofis, tapi yang dihasilkan adalah penjelasan terhadap proposisi-proposisi.
Urutan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan tersusun sedemikian rupa sehingga yang satu selalu mengandalkan semua ilmu yang mendahuluinya dengan demikian Comte menempatkan deretan ilmu pengetahuan dengan urutan sebagai berikut, yaitu ilmu pasti, astronomi, fisika, kimia, biologi, dan sosiologi (Praja, 2010: 136). Semua ilmu pengetahuan pokok dapat dijabarkan kepada salah satu dari keenam ilmu tersebut. Ilmu pasti merupakan ilmu yang paling fundamental dan menjadi pembantu bagi semua ilmu lainnya. Selain relasi-relasi matematis, astronomis membicarakan juga tentang gerak. Dalam fisika ditambah lagi dengan penelitian tentang materi. Selanjutnya kimia membahas proses perubahan yang berlangsung dalam materi yang telah dibicarakan dan dikupas dalam fisika. Perkembangan selanjutnya dalam biologi yang kini membicarakan kehidupan. Akhirnya, sampailah pada puncak ilmu pengetahuan yang diberi nama sosiologi yang mengambil objek penyelidikannya gejala-gejala kemasyarakatan yang terdapat pada mahluk-mahluk hidup yang merupakan objek biologi yaitu ilmu sebelum sosiologi. 
Istilah sosiologi ini untuk pertama kali dalam sejarah dibentuk oleh Comte sendiri baru dapat berkembang sesudah ilmu-ilmu lain telah mencapai kematangan, karena itulah Comte beranggapan bahwa selaku pencetus ilmu sosiologi, ia mengantarkan ilmu pengetahuan masuk ke dalam positifnya. Oleh sebab itulah, sosiologi merupakan puncak dan penghabisan untuk usaha manusia seluruhnya. Dengan merancangkan sosiologi, Comte mempunyai maksud praktis yaitu atas dasar pengetahuan tentang hukum-hukum yang menguasai masyarakat mengadakan susunan masyarakat yang lebih sempurna (Praja, 2010: 136). Hukum yang lebih sempurna tersebut dapat tercapai apabila tatanan masyarakat sudah mencapai taraf yang lebih baik.


2.     Sejarah Positivisme
Pada kurun waktu antara 600 tahun SM sampai kurang lebih tahun 200 Masehi kebudayaan Yunani memberikan corak baru pada pengetahuan yang berdasarkan pada receptive mind (Semiawan, 2010: 8). Kebudayaan bangsa Yunani sudah mempunyai suatu penalaran yang selalu menyelidik (inguiring mind), dimana tidak menerima peristiwa-peristiwa atau pengalaman-pengalaman begitu saja secara pasif-reseptif, tetapi ingin mencari lebih jauh akar dari fenomena tersebut bisa terjadi dan sangat beragam di alam ini. Karakteristik penalaran serupa ini kelihatannya tidak dapat dilepaskan dari pandangan orang Yunani pada waktu itu mengenai harkat manusia. Mereka berkeyakinan bahwa manusia merupakan mahluk yang luhur yang mempunyai kebebasan.
Pandangan orang Yunani mengenai manusia melandasi asas demokrasi yang dipraktekan mereka sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan merupakan sumber inspirasi bagi kehidupan bermasyarakat berbagai bangsa sampai saat ini. Pandangan itu juga melatarbelakangi corak filsafat mereka yang banyak menekankan pada  keistimewaan dan kekuatan penalaran manusiawi yaitu rasionalitas, yang merupakan komponen penting dalam penalaran filsafat berbagai mazhab dari zaman ke zaman (Semiawan, 2010: 9). Usaha para filsuf pada zaman itu untuk menyelidiki dan menjelaskan secara rasional akar dari fenomena alam yang diamati tidak diwarnai oleh tujuan-tujuan praktis dan pragmatis, tetapi tampaknya hanya digerakan oleh motivasi estetis semata.
Perkembangan filsafat terus mengalami perkembangan dari zaman ke zaman. Aristoteles salah seorang tokoh Yunani terkemuka dalam lingkup filsafat ilmu yang merupakan pelopor utama logika deduktif yang menitikberatkan rasionalitas. Pokok-pokok pikirannya tetap mendominasi para ilmuan di Eropa sampai zaman modern. Memang Aristoteles bukan merupakan filsuf yang pertama apalagi satu-satunya yang banyak memberikan sumbangan dalam pengembangan penalaran filosofis, akan tetapi Aristoteles lah yang logikanya bertahan selama kira-kira 2000 tahun. Selama itu pula karya-karyanya praktis tidak mengalami perubahan yang berarti. Dari logika deduktif yang dipelopori oleh Aristoteles kemudian pada zaman modern muncul berbagai aliran filsafat, salah satunya adalah aliran positivisme.
Pada dasarnya positivisme adalah sebuah filsafat yang menyakini bahwa satu-satunya pengetahuan yang benar adalah yang didasarkan pada pengalaman aktual fisikal. Pengetahuan demikian hanya bisa dihasilkan melalui penetapan teori-teori melalui metode saintifik yang ketat yang karenanya spekulasi metafisis dihindari. (Tysna, 2014: 2). Positivisme dalam pengertian di atas dan sebagai pendekatan telah dikenal sejak Yunani Kuno. Terminologi positivisme dicetuskan pada pertengahan abad ke-19 oleh salah satu pendiri ilmu sosiologi yaitu Auguste Comte.
Kecenderungan para pemikir barat untuk melepaskan diri dari filsafat tersebut memperoleh dukungan dari gagasan tiga tahap Auguste Comte. Menurutnya sejarah pemikiran manusia berevolusi dalam tiga tahap (Praja, 2010: 133) yaitu:
a.     Tahap teologis (mistis) dimana manusia memecahkan berbagai persoalan dengan meminta bantuan pada dunia Tuhan atau dewa-dewa yang tidak terjangkau oleh manusia.
b.    Tahap filsafi atau metafisik dimana pada tahap ini hakikat benda-benda merupakan keterangan terakhir dari semua.
c.     Tahap positivis tahap dimana dunia fakta yang dapat diamati dengan panca indera merupakan satu-satunya obyek pengetahuan manusia. Pada tahap terakhir inilah dunia Tuhan dan dunia filsafat telah ditinggalkan.

3.     Aliran Positivisme
Positivisme adalah salah satu aliran filsafat modern. Secara umum dapat dikatakan bahwa akar sejarah pemikiran positivisme dapat dikembalikan kepada masa Hume (1711-1776) dan Kant (1724-1804). Hume berpendapat bahwa permasalahan-permasalahan ilmiah haruslah diuji melalui percobaan (aliran empirisme). Dimana pengertian empirisme sendiri yaitu ilmu pengetahuan merupakan persepsi tentang pengalaman. Menurut aliran empirisme pengalaman indera adalah sumber pengetahuan yang benar. Bagaimanapun kompleksnya pengetahuan manusia selalu dapat dicari ujungnya pada pengalaman indera. Untuk metode yang digunakan pada aliran empirisme adalah eksperimen. Sementara Kant adalah orang yang melaksanakan pendapat Hume ini dengan menyusun Critique of pure reason (kritik terhadap pikiran murni/aliran kritisisme). Selain itu, Kant juga membuat batasan-batasan wilayah pengetahuan manusia dan aturan-aturan untuk menghukumi pengetahuan tersebut dengan menjadikan pengalaman sebagai porosnya Ahmad, 2009 (dalam Tysna, 2014:2). Adapun aliran filsafat positivisme lahir dari aliran empirisme seperti pada bagan di berikut ini.
 





Istilah positivisme pertama kali digunakan oleh Saint Simon (sekitar tahun 1825). Prinsip filosofis tentang positivisme dikembangkan pertama kali oleh seorang filsuf berkebangsaan Inggris yang bernama Francis Bacon yang hidup sekitar abad ke-17 Muhadjir, 2001 (dalam Tysna, 2014 3). Bacon berkeyakinan bahwa tanpa adanya pra asumsi, komprehensi-komprehensi pikiran dan a priori akal tidak boleh menarik kesimpulan dengan logika murni maka dari itu harus melakukan observasi atas hukum alam. Dari pernyataan Bacon bahwa semua ilmu pengetahuan yang berlaku harus didasarkan pada hal-hal yang logis dan masuk akal.
Pada paruh kedua abad ke-19 muncullah Auguste Comte (1798-1857), seorang filsuf sosial berkebangsaan Perancis. Comte menggunakan istilah ini kemudian mematoknya secara mutlak sebagai tahapan paling akhir sesudah tahapan-tahapan agama dan filsafat dalam karya utamanya yang berjudul Course de Philosophie Phositive atau kursus tentang filsafat positif (1830-1842), yang diterbitkan dalam enam jilid Achmadi, 1997 (dalam Tysna, 2014: 16).
Melalui tulisan dan pemikirannya ini, Comte bermaksud memberi peringatan kepada para ilmuwan akan perkembangan penting yang terjadi pada perjalanan ilmu ketika pemikiran manusia yang secara linier bergerak dalam urutan yang tidak terputus. Perkembangan itu bermula dari tahap mistis atau teologis kemudian menuju tahap metafisis dan berakhir pada tahap positif. Pada tahap positif inilah Comte menekankan pada pengakuan dan pembatasan pada ilmu pengetahuan yang hanya didasarkan pada fakta-fakta logis dan empiris dan fakta-fakta tersebut harus didekati dengan menggunakan metode ilmiah yaitu eksperimen, observasi, dan komparasi.
Menurut Comte, segala pengetahuan yang tidak didasarkan pada fakta-fakta positif dan pendekatannya tidak dengan metode ilmu pengetahuan, tidak lain hanyalah fantasi atau spekulasi liar belaka. Jenis pengetahuan yang dikatakan spekulasi atau fantasi liar inilah yang disebutnya teologi dan metafisika. Dalam kehidupan dunia saat ini, teori Comte memiliki pengaruh yang sangat besar. Bahkan sekarang teori-teorinya seolah telah menjadi kenyataan praktik-praktik pada kehidupan sosial dan politik. Dalam perkembangan kebudayaan dan keberadaan institusi-institusi sosial.
Menurut Comte, jiwa dan budi adalah basis dari teraturnya masyarakat maka jiwa dan budi haruslah mendapatkan pendidikan yang cukup dan matang. Comte mengatakan bahwa sekarang ini sudah masanya harus hidup dengan pengabdian ilmu yang positif yaitu matematika, fisika, biologi, dan ilmu kemasyarakatan. Adapun yang tidak positif tidak dapat dialami dan sebaliknya orang bersikap tidak tahu-menahu. Adapun akal budi itu mengalami tiga tingkatan atau zaman, yaitu teologi, metafisika, dan positif. Tahap-tahap perkembangan akal budi manusia menurut Comte adalah sebagai berikut (Soekanto, 2007: 349).
Pada tahap pertama, akal budi manusia berada dalam lingkup teologis, yaitu ketika manusia menganggap bahwa seluruh alam termasuk dirinya sendiri, memiliki kekuatan yang misterius. Manusia tidak menghayati dirinya sebagai mahluk luhur dan rasional yang posisinya di alam sebagai mahluk yang lebih tinggi daripada mahluk-mahluk yang lain. Sebaliknya, manusia menganggap dirinya hanya bagian dari keseluruhan alam yang diliputi oleh rahasia yang tidak terpecahkan oleh pikirannya yang sederhana. Tahap ini dapat dijumpai pada manusia purba. Dalam tahap teologis, terdapat 3 macam cara berpikir yang berkembang.
Pertama adalah animisme. Pada cara berpikir ini, manusia menganggap setiap benda atau mahluk merupakan satu sosok individu yang berbeda dengan yang lain. Mereka belum mengenal konsep umum pada mahluk-mahluk lain. Contohnya, sebuah pohon beringin di depan Keraton Yogyakarta berbeda dengan pohon beringin di depan Keraton Solo. Setiap benda memiliki rohnya masing-masing, misalnya keris, batu cincin, kereta kencana, sawah, atau bahkan sebuah desa.
Cara berpikir yang kedua adalah politeisme. Pemikiran manusia mulai menyatukan benda-benda ke dalam kelompok-kelompok yang lebih umum. Pengelompokan tersebut didasarkan pada kesamaan-kesamaan tertentu. Bukan lagi tiap benda mempunyai roh masing-masing, tetapi setiap kelompok benda mempunyainya. Contohnya, sawah dihuni dan dipelihara oleh Dewi Sri. Pemikiran ini sudah lebih maju dibanding cara berpikir yang pertama.
Ketiga adalah monoteisme. Pada cara berpikir ini manusia sudah menganggap hanya satu roh yang berkuasa atas seluruh alam semesta yang disebut dengan Tuhan. Monoteisme telah melepaskan anggapan bahwa setiap benda atau setiap kelompok benda memiliki roh-roh tersendiri yang menghuninya. Kini seluruh benda dan mahluk dikuasai oleh satu kekuatan saja yaitu Tuhan. Cara berpikir ini memiliki pengaruh yang besar pada perkembangan budaya, sosial, dan pemerintahan. Monoteisme memungkinkan berkembangnya dogma-dogma agama yang kemudian dijadikan pedoman hidup masyarakat.
Pada tahap ini, akal budi manusia mulai merombak cara berpikir yang lama yang dianggapnya tidak mampu lagi memenuhi keinginan manusia dalam menemukan jawaban yang memuaskan tentang kejadian alam semesta. Manusia kini mulai mencari penerangan yang logis dan berusaha keras mencari hakikat atau esensi dari sesuatu. Untuk itu, dogma agama dan irasionalitas mulai ditinggalkan dan analisis perlu dijadikan dasar pemikiran. Namun, tahap metafisis pada prinsipnya hanya suatu bentuk modifikasi artifisial saja dari tahap teologis. Dapat dikatakan tahap ini hanyalah tahap peralihan. Tahap teologis dan tahap metafisis (tahapan filsafat) sama-sama mencari sebab pertama dan tujuan akhir dari kehidupan. Perbedaan keduanya terletak pada cara menerangkan kenyataan. Alam yang semula berasal dari dewa-dewa atau Tuhan, kini diterangkan dengan konsep-konsep abstrak, seperti kodrat, kehendak Tuhan, roh absolut, tuntutan hati nurani, keharusan mutlak, kewajiban moral, dan lain sebagainya. Konsep-konsep itu hanya pengandaian tanpa dasar ilmiah. Tahap metafisis tidak memberi informasi baru, melainkan nama baru dari konsep lama. Pada fase ini manusia menjelaskan fenomena-fenomena dengan pemahaman-pemahaman metafisika seperti kausalitas, substansi dan aksiden, esensi dan eksistensi.
Comte menjelaskan perumpamaan jika kita sebagai anak maka ketika kecil kita menjadi teolog, sebagai remaja kita menjadi ahli metafisika, dan sebagai orang dewasa kita menjadi ahli hukum alam. Pada tahap positif, kita dianggap sebagai orang dewasa, bahwa semua gejala dan kejadian alam tidak lagi dijelaskan secara a priori, melainkan berdasarkan observasi, eksperimen, dan komparasi yang ketat dan teliti. Gejala dan kejadian alam harus dibersihkan dari muatan teologis dan metafisis. Akal tidak lagi berorientasi pada pencarian pada sebab pertama dan tujuan akhir kehidupan. Comte pun menjelaskan fungsi lain dari ilmu pengetahuan positif, yaitu di dalam dirinya sendiri mengandung alat untuk mencapai, baik kemajuan (progress) maupun ketertiban (order). Comte menyatakan bahwa kemajuan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan akan membawa manusia menuju masyarakat yang tertib, stabil, aman, dan harmonis. Dengan kata lain, tanpa agama dan metafisika, ilmu pengetahuan akan dengan sendirinya membawa moralitas dan humanisme dalam kehidupan. Selain itu, ilmu pengetahuan juga mampu mencegah kita dari nafsu untuk berperang dan melakukan penindasan terhadap manusia dan alam.
Zaman ini dianggap Comte zaman tertinggi dari kehidupan manusia. Alasannya adalah karena pada zaman ini tidak ada lagi usaha manusia untuk mencari penyebab-penyebab yang terdapat pada di belakang fakta-fakta (Praja, 2010: 135). Manusia kini telah membatasi diri dalam penyelidikannya pada fakta-fakta yang disajikan kepadanya. Atas dasar observasi dan dengan menggunakan rasionya, manusia berusaha menetapkan relasi-relasi atau hubungan-hubungan persamaan dan urutan yang terdapat antara fakta-fakta. Pada zaman terakhir inilah dihasilkan ilmu pengetahuan dalam arti yang sebenarnya.
Melihat besar dan luasnya manfaat ilmu pengetahuan, maka teologi dan metafisika dengan sendirinya harus mundur secara perlahan. Tempat-tempat ibadah, sekolah teologi, dan fakultas filsafat harus dialihfungsikan menjadi universitas, pasar, bank, dan pabrik, yang kesemuanya itu merupakan produk-produk unggulan akal budi manusia. Rohaniawan, teolog, dan filsuf harus menyerahkan jabatannya pada para ilmuwan, industriawan, usahawan, pedagang, dan pialang. Pandangan hidup yang awalnya didasarkan pada dogma-dogma agama,sekarang beralih digantikan oleh ilmu pengetahuan positif yang masuk akal.
Menurut Comte, masyarakat harus diteliti atas dasar fakta-fakta objektif dan juga menekankan pentingnya penelitian-penelitian perbandingan antara berbagai masyarakat yang berlainan. Hasil karya Comte yang terutama adalah the scientifict labors necessary for the reorganization of society (1822), the positive philosophy (6 jilid 1830 – 1840), dan subjective synthesis (1920 – 1903) (Soekanto, 2007: 350).

4.     Perkembangan Positivisme
Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris. Sesungguhnya aliran ini menolak adanya spekulasi teoritis sebagai suatu sarana untuk memperoleh pengetahuan (seperti yang diusung oleh kaum idealisme khususnya idealisme Jerman Klasik). Positivisme merupakan empirisme yang dalam segi-segi tertentu sampai kepada kesimpulan logis ekstrim karena pengetahuan apa saja merupakan pengetahuan empiris dalam satu atau lain bentuk, maka tidak ada spekulasi dapat menjadi pengetahuan.
Terdapat tiga tahap dalam perkembangan positivisme, yaitu: tempat utama dalam positivisme pertama diberikan pada Sosiologi, walaupun perhatiannya juga diberikan pada teori pengetahuan yang diungkapkan oleh Comte dan tentang Logika yang dikemukakan oleh Mill. Tokoh-tokohnya Auguste Comte, E. Littre, P. Laffitte, JS. Mill dan Spencer. Munculnya tahap kedua dalam positivisme – empirio-positivisme – berawal pada tahun 1870-1890-an dan berpautan dengan Mach dan Avenarius. Keduanya meninggalkan pengetahuan formal tentang obyek-obyek nyata obyektif yang merupakan suatu ciri positivisme awal. Dalam Machisme, masalah-masalah pengenalan ditafsirkan dari sudut pandang psikologisme ekstrim, yang bergabung dengan subjektivisme. Perkembangan positivisme tahap terakhir berkaitan dengan lingkaran Wina dengan tokoh-tokohnya O.Neurath, Carnap, Schlick, Frank, dan lain-lain. Serta kelompok yang turut berpengaruh pada perkembangan tahap ketiga ini adalah Masyarakat Filsafat Ilmiah Berlin. Kedua kelompok ini menggabungkan sejumlah aliran seperti atonimismelogis, positivisme logis, serta semantika. Pokok bahasan positivisme tahap ketiga diantaranya tentang bahasa logika simbolis struktur penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
A.      Positivisme Logis
Dalam perkembangannya, positivisme mengalami perombakan dibeberapa sisi hingga muncullah aliran pemikiran yang bernama Positivisme Logis yang tentunya di pelopori oleh tokoh-tokoh yang berasal dari Lingkaran Wina. Wattimena (2008) Positivisme logis adalah aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi dan relasi antara istilah-istilah. Fungsi analisis ini mengurangi metafisika dan meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah. Tujuan dari pembahasan ini adalah menentukan isi konsep-konsep dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris. Tujuan akhir dari penelitian yang dilakukan pada positivisme logis ini adalah untuk mengorganisasikan kembali pengetahuan ilmiah di dalam suatu sistem yang dikenal dengan ”kesatuan ilmu” yang juga akan menghilangkan perbedaan-perbedaan antara ilmu-ilmu yang terpisah. Logika dan matematika dianggap sebagai ilmu-ilmu formal. Positivisme berusaha menjelaskan pengetahuan ilmiah berkenaan dengan tiga komponen yaitu bahasa teoritis, bahasa observasional, dan kaidah-kaidah korespondensi yang mengkaitkan keduanya. Tekanan positivistik menggaris bawahi penegasannya bahwa hanya bahasa observasional yang menyatakan informasi faktual, sementara pernyataan-pernyataan dalam bahasa teoritis tidak mempunyai arti faktual sampai pernyataan-pernyataan itu diterjemahkan ke dalam bahasa observasional dengan kaidah-kaidah korespondensi.

B.      Auguste Comte
Auguste Comte, yang bernama lengkap Isidore Marie Auguste Francois Xavier Comte, di lahirkan di Montpellier Prancis selatan pada 17 Januari 1798. Setelah menyelesaikan pendidikan di Lycee Joffre dan Universitas Montpellier, Comte melanjutkan pendidikannya di Ecole Polytechnique di Paris. Masa pendidikannya di École Polytechnique dijalani selama dua tahun, antara 1814-1816. Masa dua tahun ini berpengaruh banyak pada pemikiran Comte selanjutnya. Di lembaga pendidikan ini, Comte mulai meyakini kemampuan dan kegunaan ilmu-ilmu alam. Pada Agustus 1817 Comte menjadi sekertaris, dan kemudian menjadi anak angkat, Henri de Saint-Simon, setelah comte diusir dan hidup dari mengajarkan matematika. Persahabatan ini bertahan hingga setahun sebelum kematian Saint-Simon pada 1825. Saint-Simon adalah orang yang tidak mau diakui pengaruh intelektualnya oleh Comte, sekalipun pada kenyataannya pengaruh ini bahkan terlihat dalam kemiripan karir antara mereka berdua.
Kaum positivis percaya bahwa masyarakat merupakan bagian dari alam dimana metode-metode penelitian empiris dapat dipergunakan untuk menemukan hukum-hukum sosial kemasyarakatan Wattimena (2008).  Aliran ini tentunya mendapat pengaruh dari kaum empiris dan mereka sangat optimis dengan kemajuan dari revolusi Perancis. Selama lima belas tahun masa akhir hidupnya, Comte semakin terpisah dari habitat ilmiahnya dan perdebatan filosofis, karena dia meyakini dirinya sebagai pembawa agama baru, yakni agama kemanusiaan. Pada saat Comte tinggal bersama Saint-Simon, dia telah merencanakan publikasi karyanya tentang filsafat positivisme yang diberi judul Plan de Travaux Scientifiques Necessaires pour Reorganiser la Societe (Rencana Studi Ilmiah untuk Pengaturan kembali Masyarakat) Wattimena (2008). Tapi kehidupan akademisnya yang gagal menghalangi penelitiannya. Dari rencana judul bukunya kita bisa melihat kecenderungan utama Comte adalah ilmu sosial.
Comte berpendapat bahwa indera itu amat penting dalam memperoleh pengetahuan, tetapi harus dipertajam dengan alat bantu dan diperkuat dengan eksperimen. Eksperimen memerlukan ukuran-ukuran yang jelas. Kebenaran diperoleh dengan akal didukung bukti empiris yang terukur. ’Terukur’ itulah sumbangan positivism Wattimena (2008). Jadi, pada dasarnya positivisme itu sama dengan empirisme dan rasionalisne (lihat bagan di atas). Comte banyak mengikuti warisan pemikiran Hume dan Kant. Melalui tulisan dan pemikirannya, Comte bermaksud memberi peringatan kepada para ilmuwan akan perkembangan penting yang terjadi pada perjalanan ilmu ketika pemikiran manusia beralih dari fase teologis, menuju fase metafisis, dan terakhir fase positif. Pada fase teologis diyakini adanya kuasa-kuasa adikodrati yang mengatur semua gerak dan fungsi yang mengatur alam ini. Zaman ini dibagi menjadi tiga periode: animisme, politeisme dan monoteisme. Selanjutnya pada zaman metafisis kuasa adikodrati tersebut telah digantikan oleh konsep-konsep abstrak, seperti ‘kodrat’ dan ‘penyebab’. Dan akhirnya pada masa positif manusia telah membatasi diri pada fakta yang tersaji dan menetapkan hubungan antar fakta tersebut atas dasar observasi dan kemampuan rasio. Bagi Comte untuk menciptakan masyarakat yang adil, diperlukan metode positif yang kepastiannya tidak dapat digugat. Menurut Wattimena (2008) metode positif ini mempunyai 4 ciri, yaitu:
1)     Metode ini diarahkan pada fakta-fakta
2)     Metode ini diarahkan pada perbaikan terus-menerus dari syarat-syarat hidup
3)     Metode ini berusaha kearah kepastian
4)     Metode ini berusaha kearah kecermatan.
Metode positif juga mempunyai sarana-sarana bantu yaitu pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis. Tiga yang pertama itu biasa dilakukan dalam ilmu-ilmu alam, tetapi metode historis khusus berlaku bagi masyarakat yaitu untuk mengungkapkan hukum-hukum yang menguasai perkambangan gagasan-gagasan.

5.     Cara Pandang Positivisme
Salah satu wujud dalam upaya memahami ilmu pengetahuan dari segi elemen epistemologis dalam filsafat ilmu adalah mencoba mengetahui bagaimana teori dikonstruksi. Secara esensial elemen epistemologis berarti suatu upaya ilmu pengetahuan dalam memahami cara-cara ilmiahnya dalam rangka memperoleh kebenaran ilmiah melalui riset terhadap obyek formalnya.
Positivisme adalah suatu paham falsafati dalam alur tradisi pemikiran saintisme yang mengedepan sejak abad-abad ke 16-17. Apa yang kemudian disebut saintisme (science scire = pengetahuan) ini pertama-tama marak di kalangan para ahli astronomi dan fisika yang kemudian juga di berbagai cabang ilmu pengetahuan yang lain, bahkan juga yang berkonsentrasi di bidang persoalan kemasyarakatan dan hukum.
Positivisme dengan nama dan dalam bentuk lain telah lama dikenal dalam kehidupan intelektual manusia di Barat. Menurut (Wignjosoebroto, 2012: 1) Comte yang melanjutkan ide Madame de Stael dan Henry Saint-Simon ke tahap pemikiran yang lebih bermakna, menuliskan bagaimana metode sains dapat juga didayagunakan untuk mengkaji fenomen sosial. Comte yang berlatarbelakang sarjana matematika dan fisika menyatakan keyakinannya bahwa konsep dan metode ilmu pengetahuan alam (yang dipakai untuk menjelaskan hubungan sebab-akibat antar-benda anorganik yang mati) dapat juga dipakai untuk menjelaskan alam kehidupan kolektif manusia (yang seabad kemudian oleh Kroeber dikatakan berada pada tataran supraorganik). Untuk keyakinannya itulah maka dalam dunia sains, Comte secara tepat atau tidak acap digelari bapak sosiologi.
Hanya pengalamanlah yang dapat menentukan pemikiran seseorang dan bukan faktor-faktor internal seperti bakat, kecenderungan, kemampuan, ataupun hereditas yang dibawa secara fitri. Aliran positivisme memandang bahwa pengalaman sebagai dasar bagi metode ilmiah. Oleh karena itu, hal-hal internal yang tidak dapat dijangkau secara akal atau berada diluar akal, tidak menjadi perhatian kaum positivis. Para positivis menentang ilmu metafisika yang gaib, apa yang berada di luar batas pengalaman manusia. Mereka menganggap metafisika sebagai tidak ada artinya bagi ilmu pengetahuan, sebab metafisika menarik diri dari tiap usaha untuk verifikasi, kebenaran atau ketidakbenaran pendirian yang tidak dapat ditetapkan.
Bagi seorang positivis sumber kebenaran bukanlah logika melainkan pengalaman. Bahkan kemudian ada yang menganggap bahwa ilmu bertolak pada observasi (Semiawan, 2010: 48). Disinilah kemampuan indera seseorang diuji kepekaannya agar dapat memahami apa yang terjadi di sekitarnya. Kalau sesuatu itu bukan lagi kajian ilmu, penelaahan sendi-sendi keilmuan yang secara aklamasi sudah diterima sebagai aksioma oleh kaum ilmuwan dalam melaksanakan pekerjaannya dan inquery mengenai metode ilmiah yang sudah baku, terletak diluar kajian ilmu dan arena itu disebut metafisika. Ke dalam metafisika termasuk juga antara lain agama dan filsafat yang secara ontologis terletak di luar kapling ilmu.
Oleh karena, para positivis telah mengucapkan selamat tinggal pada ”dunia dewa” dan ”dunia hakekat”, karena dianggap tidak rasional. Pada tahap ini aliran positivisme telah ”membuang” filsafat. Wilayah metafisika dan hakikat menjadi obyek pemikiran filsafat melalui kontemplasi-spekulasi, yang tidak dapat didekati dengan indera-indera kaum positivis. Oleh karena itu, sebagai akibatnya positivisme hanya bersandar pada prinsip-prinsip berikut ini (Najwan, 2011: 20).
a)     Hanya apa yang tampil dalam pengalaman dapat disebut benar. Prinsip ini diambil dari filsafat empirisme Locke dan Hume.
b)    Hanya apa yang sungguh-sungguh dapat dipastikan sebagai kenyataan dapat dipastikan sebagai kenyataan dapat disebut benar. Itu berarti tidak semua pengalaman dapat disebut benar, tetapi hanya pengalaman yang mendapati kenyataan.
c)     Hanya melalui ilmu-ilmu pengetahuan dapat ditentukan apakah sesuatu yang dialami merupakan sungguh-sungguh suatu kenyataan.
Oleh karena itu, semua kebenaran didapatkan melalui ilmu-ilmu pengetahuan, maka tugas filsafat tidak lain dari pada mengumpulkan dan mengatur hasil penyelidikan ilmu-ilmu pengetahuan. Menurut (Najwan, 2011: 21) prinsip-prinsip aliran positivisme ini selanjutnya mendasarinya kepada sains modern (sekuler) yang dikembangkan Barat. Sains modern bersandar pada empat premis, yaitu:
1)     Dunia itu ada;
2)     Manusia dapat mengetahui dunia;
3)     Manusia mengetahui dunia melalui panca indera; dan
4)     Fenomena-fenomena di dunia terkait secara kausalitas (sebab akibat). Secara metodologis, positivisme meyakini sepenuhnya pada empat dalil ’keilmuan’, orde, determinisme, parsimoni, dan empirikal.
Alam semesta memiliki tata aturan tertentu. Peristiwa-peristiwa di dunia ini mengikuti urutan yang teratur (orde). Setiap peristiwa yang terjadi pasti mempunyai sebab, determinan, atau anteseden (pendahuluan) yang dapat diamati (determinan). Berbagai Fenomena, kejadian, atau peristiwa dapat  dijelaskan secara sederhana (parsimoni). Fenomena-fenomena dapat diobservasi dan dieksperimen (empirikal) Jallaludin (dalam Najwan, 2011: 21).
Adapun fungsi filsafat positivisme yaitu:
a)     Perkembangan yang diberi konotasi sebagai kemajuan memberikan maka bahwa positivisme telah mempertebal optimisme. Hal tersebut melahirkan pengetahuan yang positif dan terlepas dari pengaruh-pengaruh spekulatif atau dari hukum-hukum yang umum. Berkat pandangan positivisme seseorang tidak sekedar menghimpun fakta, tapi ia berupaya meramal masa depan yang antara lain turut mendorong perkembangan teknologi.
b)    Kemajuan dalam bidang fisik telah menimbulkan berbagai implikasi dalam segi kehidupan. Dengan kata lain, fungsi filsafat positivisme ini berperan sebagai pendorong timbulnya perkembangan dan kemajuan yang dirasakan sebagai kebutuhan.
c)     Dengan adanya penekanan dari filsafat positivisme terhadap segi rasional ilmiah, maka berfungsi pula kemampuannya untuk menerangkan kenyataan sedemikian rupa keyakinannya akan kebenaran semakin terbuka Adi, 2012 (dalam Tysna, 2014: 11). 
Positivisme adalah salah satu doktrin dalam filsafat ilmu yang meyakini bahwa ilmu pengetahuan hanya dapat dibangun melalui observasi terhadap kenyataan-kenyataan empiris. Pengetahuan demikian semua didasarkan pada data empiris yang dihasilkan melalui metode saintifik (metode ilmiah). Model epistemologi yang digagas oleh Auguste Comte tersebut mendapatkan apresiasi yang berlebihan sehingga model ini juga mulai dikembangkan dalam penelitian ilmu-ilmu sosial (Tysna, 2014: 13).
Ilmu sosial yang mencoba memahami sifat manusia akan mengalami kesulitan ketika akan membuat ukuran yang pasti dan tetap. Sifat manusia selalu berubah, tindakannya tidak bisa diprediksi dengan satu penjelasan yang mutlak dan pasti.  Dengan pengetahuan mengenai aspek dimaksud diharapkan bisa menjadi salah satu cara yang dapat mengurangi ketidakidealan dalam proses pelaksanaan riset (Tysna, 2014: 13).
Untuk dapat membuat perbandingan antara positivisme dalam ilmu alam dan ilmu sosial dengan baik, maka perlu dilakukan uraian terhadap cara pandang keduanya. Cara pandang keduanya perlu diungkap sebab cara pandang inilah yang menuntun bagaimana sebuah fenomena alam dan fenomena sosial seharusnya dipandang. Dengan memahami dasar pandangan yang dilontarkan kaum positivisme sebagaimana dikemukakan di atas, maka pertanyaan pentingnya adalah apakah positivisme dalam ilmu alam memang sama dengan positivisme dalam ilmu-ilmu sosial? (Tysna, 2014: 15).

a.     Positivisme Ilmu Alam
Dalam ilmu alam terdapat hukum-hukum yang pasti dan umum serta sifat hukum tersebut berlaku dimanapun dan kapanpun. Maksud dari definisi tersebut menyatakan bahwa hukum-hukum ilmu alam untuk mendapatkan kebenaran bisa digunakan oleh  bidang lain tanpa tertolak oleh bidang-bidang yang khusus, karena bersifat umum. Jadi ilmu sosial bisa menggunakan hukum-hukum ilmu alam dalam mencari kebenaran tentang suatu penelitian. Contoh, ilmu geografi selain mempelajari manusia geografi juga mempelajari tentang peta pembagian daerah bumi serta keadaan alam di sekitarnya melalui hukum-hukum alam, yaitu daerah yang dilintangi garis khatulistiwa memiliki iklim tropis, keberadaan khatulistiwa adalah hukum geografi cabang ilmu sosial sedangkan sebab-sebab iklim dikatakan tropis adalah ilmu biologi cabang ilmu alam.
Positivisme yang merupakan salah satu akar dari filsafat modern merupakan suatu paham yang hanya menerima ilmu kealaman sebagai satu-satunya ilmu yang benar. Paham ini menuntut adanya logika, bukti, dan ukuran yang jelas pada setiap hal yang ada untuk dinyatakan sebagai suatu ilmu. Teori-teori ilmu alam dibangun melalui ekperimentasi laboratorium. Jika kondisi laboratoriumnya sama dan dapat dikontrol secara ketat maka teori yang tercipta dapat berlaku secara universal. Positivisme menempatkan metode ilmiah eksperimental sebagai satu-satunya metode dan bahasa keilmuan yang universal sehingga segala pengetahuan yang tidak dapat diverivikasi oleh metode itu dianggap tidak bermakna apa-apa.

b.    Positivisme Ilmu Sosial
Ilmu sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Sedangkan ilmu alam adalah ilmu yang objek penelitiannya adalah tentang benda-benda alam, dengan hukum-hukum yang pasti dan umum dimana sifat hukum itu berlaku dimanapun dan kapanpun. Positivisme dalam ilmu sosial dapat dicari asal pemikiran Auguste Comte pada abad ke-19. Comte adalah orang pertama yang menggunakan istilah sosiologi. Comte berupaya agar sosiologi meniru model ilmu-ilmu alam seperti fisika. Auguste Comte berpendapat positivisme adalah cara pandang dalam memahami dunia dengan berdasarkan sains.
Filsafat positivisme semakin kuat mendapat pondasi positivismenya dalam ilmu sosial melalui Aguste Comte (1798-1857) yang sebagian kalangan menobatkannya sebagai bapak sosiologi karena temuannya dalam ilmu sosiologi. Positivisme ilmu sosial mengandaikan suatu ilmu yang bebas nilai, obyektif, terlepas dari praktik sosial dan moralitas. Semangat ini menyajikan pengetahuan yang universal, terlepas dari soal ruang dan waktu (Setiadeni, 2011: 9). Sosiologi Comte menandai positivisme awal dalam ilmu sosial mengadopsi saintisme ilmu alam yang menggunakan prosedur-prosedur metodologis ilmu alam dengan mengabaikan subjektifitas. Kaum positivis percaya bahwa masyarakat bagian dari alam dan metode-metode empiris dapat dipergunakan untuk menemukan hukum-hukumnya.
Menurut (Setiadeni, 2011: 10) dalam pengumpulan data ada empat cara yang diperkenalkan Comte, yakni observasi, eksperimen, perbandingan, dan analisis historis. Positivisme Comte selalu berisi garis dasar advokasi, science superior dari sistem pemikiran lain dalam memperbaiki struktur dan dinamika masyarakat. Hukum dari dinamika ini bisa menyediakan alat-alat untuk merekonstruksi masyarakat. Herbert Spencer sepakat dengan Comte yang menyatakan ilmu pengetahuan berasal dari observasi fakta. Positivisme Spencer dapat diaplikasikan ke dalam dua komponen: metodologi dan substantif. Menurut Spencer, fakta-fakta sosial yang diinduksikan dari data yang tersedia di beragam populasi dan analisis superorganiknya komparatif menunjukkan tipe masyarakat yang berbeda.
Positivisme berupaya menjadikan ilmu sosial sebagai ilmu yang memiliki tingkat saintifik tinggi. Jalan yang ditempuh adalah dengan penelitian sosial secara kuantitatif dan menggunakan eksperimen, survei, serta data-data statistik dalam pengumpulan data. Di sini kaum positivis memisahkan science dan common sense dengan tegas. Science dengan teknik dan metodologi ilmiahnya dapat menghasilkan pengetahuan valid yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi. Sementara, common sense tidak akan bisa menghasilkan pengetahuan ilmiah. Sejalan dengan itu, positivisme juga mengharuskan peneliti atau ilmuwan obyektif dan bebas nilai tidak dibayangi ideologi yang dianutnya.
Penganut paham positivisme meyakini bahwa hanya ada sedikit perbedaan (jika ada) antara ilmu sosial dan ilmu alam, karena masyarakat dan kehidupan sosial berjalan berdasarkan aturan-aturan, demikian juga alam. Maka dari itu karena adanya sedikit perbedaan, dan itupun perbedaan tersebut masih diragukan, membuat paham positivisme menyatukan ilmu-ilmu dalam aturan-aturan yang sama. Aturan-aturan tersebut dikembangkan oleh ilmu alam, karena ilmu alam mengikuti alur hukum alam tanpa ada alur pemikiran manusia, sehingga illmu sosial mengikuti aturan-aturan ilmu alam yang dijadikan sebagai aturan-aturan umum dari kedua ilmu.
Setidaknya ada tiga pengandaian dalam ilmu-ilmu sosial positivis. Pertama, prosedur-prosedur metodologis dari ilmu-ilmu alam dapat langsung diterapkan dalam ilmu-ilmu sosial. Kedua, hasil-hasil penelitian dapat dirumuskan dalam bentuk hukum-hukum seperti dalam ilmu-ilmu alam. Ketiga, ilmu-ilmu sosial itu harus bersifat teknis, yaitu menyediakan pengetahuan yang bersifat instrumental murni, netral dan bebas nilai Anthony Giddens, 1975 dalam Tysna, 2014: 17).
Selanjutnya para ilmuan yang tidak sependapat dengan positisvisme Comte mengemukakan bahwa logika ilmu sosial sangat berbeda dengan ilmu alam. Obyek ilmu sosial tidak seperti obyek pengetahuan alam yang cenderung tetap. Obyek ilmu alam tidak memiliki relasi yang dinamis dengan variabel di luarnya. Relasi tersebut cenderung tetap. Berbeda dengan kajian ilmu sosial yang mempunyai relasi yang tidak tetap terhadap variabel-variabel di luarnya. Dari pernyataan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan antara pendekatan ilmu alam dan ilmu sosial yang ternyata berbeda. Ilmu sosial tidak dapat disamakan dengan ilmu sosial karena sifatnya alam yang relatif tetap tidak berubah sedangkan ilmu sosial terutama mengenai masyarakat cenderung berubah-ubah dari waktu ke waktu.

6.     Positivisme Dalam Geografi
Positivisme adalah aliran dari filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik atau ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan hal-hal yang non fisik atau tidak kelihatan. Dalam hal ini positivisme tidak mengenal adanya spekulasi tapi harus berupa data empiris. Positivisme merupakan empirisme yang dalam segi-segi tertentu sampai kepada kesimpulan logis ekstrim karena pengetahuan apa saja merupakan pengetahuan empiris dalam satu atau lain bentuk, maka tidak ada spekulasi dapat menjadi pengetahuan.
Menurut Wibisono 1983 (dalam Tysna, 2014: 10) aliran filsafat positivisme menggunakan metode pengamatan, percobaan dan perbandingan, kecuali dalam menghadapi gejala dalam fisika sosial digunakan metode sejarah. Pengamatan digunakan untuk mempelajari astronomi kesemuanya karena berkaitan dengan ukuran waktu. Adapun untuk ilmu fisika disamping pengamatan juga digunakan percobaan. Dalam mempelajari ilmu kimia disamping percobaan dan pengamatan digunakan juga metode peniruan (artifisial). Dalam ilmu biologi menggunakan metode percobaan yang disesuaikan dengan kompleksitasnya gejala dan yang terakhir sosiologi digunakan pengamatan, percobaan, dan perbandingan, dan bahkan metode sejarah ini digunakan untuk menguraikan gejala-gejala yang kompleks.
Geografi pada awal perkembangannya cenderung idiografis bergeser ke nomothetik meskipun sampai saat ini kedua paradigma tersebut diterapkan secara berdampingan. Terjadinya revolusi kuantitatif dengan paham positivistik yang banyak digandrungi ilmu dengan objek material alam juga melanda geografi dalam analisisnya ke arah nomothetik. Verifikasi kebenaran pasca revolusi kuantitatif menuntut pembuktian melalui kuantifikasi sehingga geografi dengan objek geosfer sering terjebak didalamnya Kitchin dan Tate (2000). Paparan fenomena antroposfer diterjemahkan dalam verifikasi kuantitatif karena dianggap lebih dapat menjelaskan dalam menganalisa rangkaian fenomena geosfer. Apabila seluruh fenomena antroposfer harus dijelaskan secara kuantitatif dapat menjadi suatu kesulitan. Pasca revolusi kuantitatif model pendekatan kualitatif dianggap kurang pas untuk pemaparan dan pemecahan masalah antroposfer. Meskipun demikian banyak aspek kajian dalam geografi yang sampai saat ini masih diyakini sebagai sebuah kebenaran justru diperoleh dengan model verifikasi kualitatif Kitchin dan Tate (2000).
Sejak akhir tahun 70-an pendekatan kualitatif mulai ditinjau kembali dan dipergunakan oleh ahli geografi manusia seperti Relph, Yi Fu Tuan, Mercer, Power, dan Buttimer dengan filosofi fenomenologi dan eksistensialis untuk menjelaskan fenomena geosfer (Peet,1998). Pendekatan kualitatif dianggap lebih mampu untuk mengungkapkan fenomena perilaku manusia dengan segala aktifitas kehidupannya di muka bumi yang sulit diterjemahkan secara mendalam dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Mengidentifikasi maupun menerapkan konsep dan teori geografi dengan pendekatan kualitatif mengawali kerangka pemikiran geografi sosial. Geografi sosial dengan paradigma determinisme, posibilisme, dan probabilisme mulai dilakukan dengan pengamatan kualitatif. Dalam pengembangan teori dan konsep geografi pendekatan ini lebih banyak menjadi prinsip dasar pemikiran untuk mencapai tujuan, merumuskan masalah, hingga menentukan jawaban sementara tentang aktifitas manusia dalam hubungan dengan lingkungan di muka bumi ini.
Kajian geografi dalam pengumpulan fakta empiris guna membangun teori diperlukan paradigma yang dapat dijadikan landasan membuat definisi operasional dan memformulasikan konsep maupun teori serta metodologi Kitchin dan Tate (2000). Kombinasi pendekatan kuantitatif dan kualitatif dapat dipadukan sesuai dengan objek material geografi yang memadukan antara fenomena alam dan manusia dengan segala peradaban dan perilaku serta aktifitasnya. Hal ini berarti sependapat dengan apa yang dijelaskan oleh Comte yaitu mempersandingkan antara ilmu alam dan ilmu sosial. Upaya menemukan variasi model pendekatan tersebut menjadi tantangan yang perlu  mendapat perhatian dalam pengembangan geografi sebagai ilmu yang khas yakni kemampuan memadukan secara selaras antar fenomena geosfer. Geografi dalam paradigma tradisional yaitu eksplorasi, environ-mentalisme, maupun regionalism, dan paradigma kontemporer yaitu paradigma dengan analisis keruangan, kelingkungan dan kewilyahan Dear dan Flusty (2002).
Eksplorasi menandai awal perkembangan geografi yang menekankan deskripsi, identifikasi dan klasifikasi kajian fakta lapangan, tentu saja fase ini masih diliputi dengan keterbatasan teori geografi. Environmentalis menekankan peran lingkungan fisik terhadap pola kegiatan manusia yang memunculkan analisis morfometrik dan hubungan kausalitas. Regionalisme memunculkan konsep regional sebagai dasar pengenalan ruang geografi kontemporer memperhatikan analisis keruangan lebih bersifat nomotetik dengan meletakan dasar tentang keteraturan pola, struktur, dan proses Bintarto dan Surastopo (1987). Perkembangan geografi tidak dapat meninggalkan secara penuh paradigma terdahulu sehingga paradigma tradisional dan kontemporer diterapkan bersama dalam kajian geografi. Cara pandang tersebut diharapkan akan membantu dinamika perkembangan geografi sebagai satu disiplin ilmu.
Geografi mengkaji hubungan manusia dengan alam menggunakan analisa keruangan, kelingkungan, dan kewilayahan dalam pengembangan teori yang dijadikan dasar pemikiran untuk merespon dinamika di muka bumi. Pengembangan geografi melalui penerapan pendekatan secara empiris merupakan pengkajian lanjut epistimologi geografi yang banyak digunakan melalui penelitian.
Pendekatan positivistik dalam geografi dengan dikenalkannya nomotetik pada analisa fenomena geosfer yang perlu dibuktikan dengan pengumpulan data dan pengukuran obyek material dengan pengujian hipotesis merupakan katalisator perubahan tata kerja geografi. Pendekatan positivistik dalam geografi menggunakan bantuan statistik, matematik, dan komputer yang melahirkan metode sistem informasi geografis bersifat nomotetik Kitchin dan Tate (2000). Pendekatan ini mempengaruhi geografi terutama untuk menjelaskan kausalitas dan proses keruangan melalui metode verifikasi dan perkembangan geografi sebagai ilmu sintesa.
Pendekatan humanistik mendasarkan subyektivitas dan individual melalui telaah ontologi dalam penalaran tentang keberadaan obyek kajian yang menekankan hakekat kebenaran berdasar pemikiran dan penalaran manusia. Pendekatan humanistik dengan idealisme, pragmatisme, fenomenologi, dan eksistensialisme digunakan oleh para ahli geografi untuk menemukan konsep dan teori yang bersifat humanis. Idealisme mengandung makna semua di muka bumi mempunyai kaitan sebab akibat baik secara langsung atau tidak langsung melahirkan teori yang bersifat subyektif dan individu. Pragmatisme menekankan pengetahuan bergantung pada fungsi penelitian secara detail, praktis, dan bermanfaat. Fenomenologi merupakan filsafat dengan penganalisaan terhadap objek muka bumi secara mendalam dengan mencoba mengenali dan memahami secara praktis. Kajian geografi menggunakan pendekatan fenomenologi yang membahas aspek manusia sebagai subyek sosial memiliki nilai esensi dalam penelitian yang terkait dengan fenomena sosial di suatu tempat, lokasi atau ruang di muka bumi Kitchin dan Tate (2000).
Geografi kontemporer dalam aliran postmodern berdasarkan pada pendekatan lokasi dan ruang baik secara vertikal maupun horizontal Dear (2002). Paradigma postmodern mulai diperkenalkan untuk pemahaman geosfer dalam kajian geografi pasca 80-an. Memusatkan perhatian pada cultural landscape dan place making, economic landscape secara fleksibel dalam skala global dan lokal, pengembangan filosofi dan teori yang dianggap masih memerlukan penguatan sesuai filsafat geografi mengiringi pendekatan positivisme. Bentuk lain dalam geografi adalah yang mempertanyakan geografi itu (dalam pengertian terbatas pada geografi regional) dapat digolongkan sebagai ilmu atau tidak manakala kriteria yang dipakai berdasarkan pandangan positivisme dalam ilmu. Pertanyaan kontroversi ini timbul khususnya setelah muncul ketidakpuasan para ahli geografi mutahir terhadap kemampuan geografi regional untuk mengatasi permasalahan kehidupan yang semakin kompleks dan cepat berubah.
Perkembangan atau perubahan disiplin ilmu menyangkut di satu pihak adanya ketidakpuasan pada paradigma yang ada dan di lain pihak timbulnya upaya penyediaan alternatif lain. Perubahan atau penggantian tidak selalu berjalan dengan lancar, karena masing-masing paradigma memiliki sejumlah pendukungnya. Hal yang demikian itu dapat menyangkut juga persoalan isi, metode, atau sasaran utama studi disiplin ilmu yang bersangkutan. Ada kalanya dua paradigma yang saling bertentangan (dalam arti tidak memuaskan bagi pihak yang lain) berjalan bersama untuk waktu yang cukup lama.
Ilmu positivis merupakan proses konservatif, yaitu dengan mengakumulasikan pengetahuan sepanjang jalur yang telah ditentukan. Tetapi ada kalanya diperlukan pendobrakan (pemutusan) jalur konservatif, yaitu untuk mendapatkan pengelihatan baru dalam menangani masalah dalam konteks kerangka teoretik yang berbeda. Perangkat proposisi awal yang berbeda diperlukan untuk mengarahkan deduksi baru yang mungkin memerlukan juga metodologi baru sebelum ia sempat diuji.
Menurut Dear (2002) di antara ilmu-ilmu sosial, geografi manusia tergolong paling akhir yang mengadopsi pendekatan positivis. Hal yang demikian ini disebabkan antara lain oleh:
  1. Lemahnya hubungan dengan ilmu-irmu sosial,
  2. Kaitan utamanya dengan ilmu alami melalui geografi fisis (dalam geologi positivisme ilmu tidak cukup dominan),
  3. Dasar yang kuat dalam humaniora dan filsafat eksepsionalis Hartshorne yang menghasitkan keunikan kawasan muka bumi sebagai sasaran studi.
Sejak kapan tepatnya geografi menerima pendekatan positivisme belum ada kejelasan hingga saat ini. Tetapi pendekatan itu mulai menyebar ke berbagai lembaga (perguruan tinggi dan akademi) di Amerika serikat pada pertengahan dan akhir dasawarsa 1950-an. Alasan penerimaan pendekatan positivis bermacam-macam dan tak mudah diketahui dengan jelas. Secara akademik dan sosial ilmu dapat menimbulkan penghargaan. Para ahli geografi juga menginginkan bahwa pengetahuannya dipandang lebih ilmiah dan dapat berguna bagi kehidupan sehingga perlu ada peningkatan mutu ilmu dan martabatnya.
Apapun yang menjadi daya tarik untuk menerima pendekatan positivis, meluasnya penerimaan pendekatan itu tidaklah berkaitan sepenuhnya dengan sistem pendidikan geografi. Kenyataannya program pendidikan geografi masih jarang yang dilengkapi dengan mata pelajaran filsafat ilmu atau metode ilmiah maupun mata pelajaran serupa yang sangat diperlukan untuk mendukung konsep positivisme ilmu. Istilah-istilah hukum, model, teori, dan hipotesis memang semakin meluas yang dipakai, tetapi kesan umum yang ada mengenai perkembangan saat itu barulah sampai pada apresiasi yang belum menyeluruh terhadap argumentasi positivis.
Penerimaan pendekatan positivisme ilmu telah memudarkan pandangan orang terhadap geografi regional. Ketidakpuasan akan geografi regional telah membawa orang pada pertanyaan apakah pendekatan regional dapat memadai secara akademik untuk memungkinkan adanya spesialisasi atau pengkhususan secara sistematik ke dalam geografi. Freeman mengemukakan tiga hal yang menjadikan orang kurang setuju pada pendekatan regional, yaitu:
a.   Kenyataan bahwa klasifikasi regional yang demikian banyak atas muka bumi adalah bersifat naif (kekanak-kanakan), karena kalau orang menyelidiki secara lebih terperinci akan tampak demikian banyak kekurangan atau kelemahannya.
b.  Dengan geografi regional orang cenderung mencakup terlalu banyak hal, baik aspek fisis, kehidupan sosial budaya dan lain-lainnya.
c.   Model penulisan regional yang berasal dari Perancis (Vidal de la Blache) menyarankan bahwa muka bumi dapat dibagi-bagi atas ”region-region” yang jelas, suatu hal yang dalam kenyataannya sangat sukar dilihat dalam perwujudan yang sebenarnya.
Tantangan atas faham regional bahkan menyangkut juga metodologi dan filsafat geografi yang menyinggung juga persoalan kedudukan geografi sebagai ilmu atau bukan ilmu. Kontroversi yang cukup nyata berlangsung di Amerika, dimana Hartshorne telah mempublikasikan pernyataan paradigma regionalnya. Penentang pertamanya muncul dengan adanya tulisan Schaefer (1996) yang diterbitkan kemudian setelah penulisnya meninggal.
Schaefer (1996) berpendapat bahwa tugas pertama geografi (manakala menerima filsafat dan metodologi positivisme ilmu) ialah memberi kerangka hakikat ilmu dan mendefinisikan karakteristik geografi sebagai ilmu sosial. Menurutnya, dalam geografi keteraturan-keteraturan yang dilukiskan menyangkut pola-pola keruangan. Maka geografi sebagai ilmu hendaknya berkepentingan untuk merumuskan hukum-hukum yang mengatur distribusi keruangan fenomena tertentu di muka bumi. Tidak berbeda dengan ilmu-ilmu lain (tidak bersifat eksepsionalis) baik ilmu alami atau ilmu sosial, prosedur dalam geografi menuntut langkah-langkah observasi yang mengarah pada perumusan hipotesis (tentang interelasi dan pola keruangan) yang selanjutnya memerlukan pengujian pada sejumlah kasus agar dengan demikian didapatkan materi untuk suatu hukum yang teruji. Menurut Schaefer, tanpa filsafat dan metodologi ilmu, geografi dan sejarah tidak dapat dipandang sebagai ilmu.

Simpulan
Filsafat positivisme merupakan filsafat dimana menekankan hal-hal yang berfokus kepada data yang empiris, sehingga apabila menyatakan sesuatu atau ilmu pelajaran harus disesuaikan dengan fakta yang sebenar-benarnya terjadi. Dalam kaitannya filsafat positivisme pada pendidikan di Indonesia mengarahkan kepada hal yang baik, baik dari segi intelektual dan memiliki daya analisis dari sesuatu. Sebagai contoh ketika dalam sebuah materi pelajaran menjelaskan terjadinya hujan maka akan menuntut siswa untuk berpikir kenapa hujan itu terjadi pasti ada sebab atau bukti kenapa hujan itu terjadi, sehingga dari hal ini akan mewujudkan generasi kreatif yang dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa agar menjadi lebih baik dan berdaya saing.
Geografi sebagai suatu bidang studi atau sebagai bidang ilmu pengetahuan, tidak memiliki sifat dan kedudukan yang dikotomi antara ilmu pengetahuan murni dengan ilmu terapan atau ilmu pengetahuan alam dengan ilmu pengetahuan sosial. Berdasarkan wilayah studinya yang luas, geografi dapat dikatakan sebagai bidang ilmu pengetahuan (murni, terapan, eksak, non-eksak, alam dan terakhir sosial).     





Daftar Pustaka

Bintarto, R.  dan Hadisumarno, Surastopo. 1987. Metode Analisa Geografi. Jakarta: LP3ES.

Davis, K.E. Near & Dear. 2002. Friendship & Love Compare. Psychology Today. Februari.

Kitchin Rob and Nicholas J. Tate. 2000. Conducting Research in Human Geography: Theory, Methodology, and Practice, Harlow: New York: Prentice Hall.

Najwan, Johni. 2011. Implikasi Aliran Positivisme Terhadap Pemikiran Hukum. Makalah.

Nurjuman, Husnan. 2009. Peran Filsafat Dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Power Point Materi Kuliah.
Praja, Juhaya. 2010. Aliran-Aliran Filsafat Dan Etika. Jakarta. Kencana Media.

Semiawan, Conny dkk. 2010. Dimensi Kreatif Dalam Filsafat Ilmu. Bandung.
PT. Remaja Rosdakarya.

Setiadeni. 2011. Konsep Pendidikan Positivisme. Makalah Online Diakses 6 April 2016.

Scheaffer, Richard L, William Mendenhall, and Lyman Ott. 1996. Elementary Survey Sampling, California: Wadsworth Publishing Company.

Soekanto, Soerjono 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.

Suharyono dan Amien, Moch. 1994. Pengantar Filsafat Geografi. Proyek Pembinaan Dan Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.

Sumaatmadja, Nursid. 1988. Studi Geografi Suatu Pendekatan Dan Analisa Keruangan. Bandung. Alumni.

Surajiyo. 2009. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta. PT. Bumi Aksara.

Tysna, Ade. Wahyu. 2014. Positivisme. Makalah. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Universitas Serang Raya.

Wattimena Reza. 2008.  Positivisme Dan Perkembangannya. Handout Kuliah Filsafat  Ilmu. Universitas  Atma Jaya. Jakarta.

Wignjosoebroto, Soetandyo. 2012. Positivisme: Paradigma Ke Arah Lahirnya Teori-Teori Sosial. Teori-Teori Sosial Untuk Kajian Hukum. Handout.

_______http://jembatan4.blogspot.co.id/2013/09/geografi-menurut-pandangan-positivisme_12.html. Online Diakses 6 April 2016.



Tidak ada komentar:

PETA PENGGUNAAN LAHAN DESA OLAYA KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PARIGI MOUTONG

PETA PENGGUNAAN LAHAN DESA OLAYA KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PARIGI MOUTONG